“Al-Ilaah ialah Dzat yang ditaati dan tidak boleh untuk dimaksiati, dengan rasa pemuliaan, pengagungan, cinta, takut, pengharapan, tawakal, meminta, dan berdoa (memohon) kepada-Nya.
Ini semua tidak selayaknya (diberikan) kecuali untuk Allah.
Maka barangsiapa yang menisbatkan kepada makhluk dengan suatu perkara yang merupakan kekhususan-kekhususan Allah, hal itu akan merusak kemurnian ucapan Laa ilaaha illallah dan mengandung penghambaan diri terhadap makhluk tersebut sebatas perbuatannya itu.”
[ Ibnu Rajab, dinukil Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam Manhaj Firqatin Najiyah ]