Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Pembatal Kedelapan: Membantu dan menolong kaum kafir untuk memusuhi muslimin
Penjelasan:
Yang kedelapan dari jenis-jenis kemurtadan adalah mudhoharoh (membantu) kaum musyrikin untuk memusuhi muslimin yakni menolong mereka. Al-Mudhoharoh maknanya al Mu’awanah (menolong) yaitu dengan menolong orang-orang kafir untuk memerangi muslimin dan menyakiti mereka.
Demikian pula orang yang mencintai orang-orang kafir, sungguh dia menjadi kafir karena ini merupakan bentuk loyalitas.
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Barangsiapa diantara kalian berwala’ (loyal) kepada mereka maka sesugguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (Al-Maidah: 51)
Berloyalitas kepada mereka dengan saling menolong dan membantu atau dengan kecintaan maka sungguh dia menjadi kafir, karena dia mencintai kekafiran dan mencintai orang-orang kafir, dengan demikian dia menjadi kafir.
Apabila dia mencintai mereka maknanya dia tidak mengingkari kekafiran dan barangsiapa yang tidak mengingkari kekafiran maka dia kafir.
Dan dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala:
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Barangsiapa diantara kalian berwala’ (loyal) kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” (Al-Maidah: 51)
Penjelasan:
Awal ayat ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai wali-wali.” (Al-Maidah: 51)
Yaitu janganlah kalian berwala’ kepada mereka, tidak membantu mereka, tidak mencintai mereka dan tidak menolong mereka.
“Barangsiapa diantara kalian berwala’ (loyal) kepada mereka” yakni dari kalangan muslimin “maka sesugguhnya orang itu termasuk golongan mereka” yakni menjadi Yahudi dan Nashrani, dan inilah dalil atas kemurtadannya. Kemudian Allah berfirman:
“sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim” maka Allah telah menamai mereka sebagai orang-orang zhalim.
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah http://www.ulamasunnah.wordpress.com dari 10 Pembatal Keislaman, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah: Al-Ustadz Abu Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)