Ibnu Mas’ud -radhiallaahu ‘anhu- berkata :
“SUMPAH PALSU dengan nama ALLAH masih JAUH LEBIH RINGAN kemungkarannya daripada Ber-SUMPAH dengan SELAIN nama ALLAH dalam keadaan JUJUR.”
Demikian itu karena kebaikan TAUHID jauh LEBIH BESAR daripada kebaikan JUJUR.
——
Referensi
Kitab at-Tamhid –> Penjelasan Kitabut Tauhid (Hal. 476)
Karya : Syaikh Shalih Alu Syaikh -hafizhahullah-
———————-
Misal :
Sumpah PALSU dgn NAMA Allah :
“Demi Allah, aku tidak mencuri.” (padahal dia mencuri)
——-
Sumpah JUJUR dgn SELAIN NAMA Allah :
“Demi Syaikh Abdul Qadir Jailani, aku tidak mencuri.” (kenyataannya benar tidak mencuri)
——–
Akan tetapi, bukan berarti kita boleh bermudah”-an dalam bersumpah PALSU (meski dgn NAMA Allah).
Karena Syaikh al-Utsaimin -rahimahullah – dalam Kitabnya : Qoulul Mufiid menjelaskan akan HAROM-nya bersumpah PALSU meski dgn NAMA Allah…
Alasannya :
(1) ada unsur merendahkan Allah (menjual nama Allah untuk kepentingannya)
(2) dusta (sumpah palsu) itu sendiri termasuk dosa besar
~wallaahu a’lam