Pembatal Keislaman (7): Sihir

Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Pembatal ketujuh:

Sihir, dan termasuk dari sihir adalah ash shorf (memalingkan seseorang dari perkara yang disukainya) dan al athfu (menjadikan seseorang mencintai apa yang tidak disukai), barang siapa melakukannya atau meridhoinya, maka dia telah kafir. Dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ

“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102) 

Penjelasan:

Jenis ketujuh dari jenis-jenis kemurtadan adalah sihir. Sihir adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh tukang sihir, dan sihir itu ada 2 (dua) jenis:

1. Sihir hakiki (secara hakikatnya)

2. Sihir takhyili (pengkhayalan).

Jenis yang pertama: sihir hakiki adalah ungkapan tentang buhu-buhul yang ditiup padanya oleh tukang sihir dan bacaan serta ucapan yang dijapu-japu (bacaan dan ucapan yang tidak jelas) dan tukang sihir tersebut minta bantuan syetan-syetan dalam ucapan mereka ini, juga jimat-jimat yang mereka menggantungkannya serta tulisan-tulisan dan mantera-mantera yang mereka menulisnya dengan nama-nama syetan. Ini adalah sihir hakiki, sihir ini bisa berpengaruh buruk kepada yang disihir, bisa jadi dengan membunuhnya atau menyakitinya serta mengacaukan ingatannya.

Jenis kedua: sihir takhyili yaitu dengan cara melakukan perbuatan-perbuatan yang dikhayalkan kepada manusia bahwa perkara tersebut adalah benar padahal tidak benar. Seperti dia mengkhayalkan kepada manusia bahwa dia berubah menjadi hewan atau membunuh seseorang kemudian menghidupkannya, memotong kepala mereka kemudian mengembalikannya, menarik mobil dengan rambut atau giginya, dia dilindas mobil dan tidak membahayakannya, dia masuk ke dalam api atau makan api, menikam dirinya dengan besi atau menusuk matanya dengan besi panas atau dia makan kaca. Semuanya ini adalah termasuk jenis sulapan yang tidak ada hakekatnya, seperti sihirnya para tukang sihir Fir’aun.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى

“Dikhayalkan kepadanya (Musa) seakan-akan tali-tali itu merayap dengan cepat, lantaran sihir mereka.” (Thoha: 66)

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman:

سَحَرُوا أَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوهُمْ

“Mereka menyulap (menyihir) mata-mata manusia dan menjadikan orang banyak itu takut.” (Al-A’raf: 116)

Ini adalah sihir takhyili dan ini mereka namakan dengan al qumroh (warna putih yang ada kekeruhan) yang diperbuat oleh tukang sihir terhadap mata-mata manusia, kemudian apabila telah habis al qumroh, maka perkara-perkara itu akan kembali pada hakekat yang sebenarnya.

Perbuatan sihir ini adalah kufur, dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala:

وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا

“Akan tetapi syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan sihir), mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (Al-Baqarah: 102)

Mempelajari sihir dan mengajarkannya adalah kufur kepada Allah dan termasuk jenis kemurtadan, maka tukang sihir adalah murtad, apabila dia seorang mukmin kemudian berbuat sihir sungguh dia telah murtad dari agama Islam dan dia dibunuh tanpa dimintai taubat terlebih dahulu menurut sebagian ulama, karena walaupun dia telah bertaubat secara dhohir dia tetap menipu manusia dan tidak akan hilang ilmu sihir dari hatinya walaupun dia telah bertaubat. Dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala:

وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ

“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102)

Allah subhanahu wata’ala menurunkan dua malaikat dari langit yang mengajarkan sihir sebagai cobaan dan ujian bagi manusia, apabila ada yang datang kepada keduanya untuk belajar sihir, mereka berdua menasehatinya dan berkata kepadanya: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir.” Yakni janganlah kamu mempelajari sihir. Maka hal ini menunjukkan bahwa mempelajari sihir adalah kafir.

(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah http://www.ulamasunnah.wordpress.com dari 10 Pembatal Keislaman, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah: Al-Ustadz Abu Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)

______________________
📌 Kita sama-sama peduli dengan dakwah utama dan prioritas, yaitu tauhid dan aqidah. Anda bisa ikut aktif, caranya ketika mendapatkan tulisan ini, bagikan kembali di sosial media yang Anda punya dan seterusnya sehingga dakwah tauhid tersebar.

📲 Daftar Broadcast “Indonesia Bertauhid”
Instagram : iTauhid.com/instagram
WhatsApp : iTauhid.com/whatsapp
Facebook : iTauhid.com/facebook
Telegram : iTauhid.com/telegram
Twitter : iTauhid.com/twitter
LINE : iTauhid.com/line
BBM : iTauhid.com/bbm
______________________
 Silakan disebarluaskan

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *