Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Tidak ada perbedaan pada seluruh pembatal ini antara orang yang bersenda gurau, bersungguh-sungguh dan orang yang yang takut kecuali orang yang dipaksa.…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal kesepuluh: Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya Penjelasan: Yang kesepuluh –dan ini yang terakhir- yaitu berpaling dari agama…
Oleh : Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal kesembilan: Menyatakan Bolehnya Keluar dari Syariat Barangsiapa meyakini bahwa ada sebagian manusia yang boleh keluar dari syari’at Muhammad shallallahu alaihi…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal Kedelapan: Membantu dan menolong kaum kafir untuk memusuhi muslimin Penjelasan: Yang kedelapan dari jenis-jenis kemurtadan adalah mudhoharoh (membantu) kaum musyrikin untuk memusuhi muslimin…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal ketujuh: Sihir, dan termasuk dari sihir adalah ash shorf (memalingkan seseorang dari perkara yang disukainya) dan al athfu (menjadikan seseorang mencintai…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal keenam: Barangsiapa memperolok-olok (mengejek) sesuatu dari agama Rasul shallallahu alaihi wasallam (Islam) atau mengejek pahala Allah atau siksa-Nya, maka dia telah…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal kelima: Barangsiapa membenci sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir Penjelasan: Yang kelima dari…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal Keempat: Barangsiapa meyakini bahwa selain petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum selain hukum beliau…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Pembatal Ketiga: Barangsiapa tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu tentang kekafiran mereka atau membenarkan madzhab mereka, maka dia telah kafir. Penjelasan: Masalah…
Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Barangsiapa menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara di mana dia berdoa, meminta dan bertawakal kepada mereka, maka dia telah kafir secara ijma’…