Seorang hamba tidak bermaksiat kepada Allah kecuali jika lenyap dari lubuk hatinya ” muraaqabatullaah” (perasaan diawasi oleh Allah) dan lalai akan keberadaan Allah bersamanya yang Maha mendengar dan melihatnya. Ia telah dikuasai oleh dorongan hawa nafsu dan keputusan hatinya untuk melaksanakan kemaksiatan. Namun manakala ia ingat bahwa Allah mengetahui perbuatannya, ia akan menghentikannya.
( Sittu Durar Min Ushuuli Ahlil, Abdul Malik Bin Ahmad Ramadhani)