Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Rodhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ خَاصَمَ فِيْ بَاطِلٍ وَ هُوَ يَعْلَمُ لَمْ يَزَلْ فِيْ سَخْطِ اللهِ حَتَّى يَنْزِعَ
“Barangsiapa yang melakukan perdebatan dalam kebathilan sedangkan dia mengetahui bahwa bathilnya hal tersebut maka dia akan senantiasa berada dalam murka Allah hingga dia berhenti dari perdebatannya”.
( HR. Al Hakim no. 2222, beliau menyatakan hadits ini shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi Rahimahumallah).