Seorang ulama’ berkata,
“Wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari hal-hal yang terkait dengan agamanya, yaitu yang berkaitan dengan akidahnya, ibadahnya, dan mu’amalahnya. Wajib baginya untuk bertanya pada para ulama’ (jika menemui masalah), dan wajib pula untuk berhati-hati agar tidak berpaling dari apa yang datang dari Allah (yaitu al-Qur’an) dan RasulNya (yaitu as-Sunnah). Wajib pula baginya untuk menerima nasihat dan arahan, dan untuk tunduk pada kebenaran. Demikianlah sifat seorang mukmin yang sejati.”
(Hushuul al-Ma’muul, hlm. 13)